Rabu, 27 Januari 2021

 

BAB I
PENDAHULUAN

 

Sastra merupakan bentuk kegiatan kreatif dan produktif dalam menghasilkan sebuah karya yang memiliki nilai rasa estetis serta mencerminkan realitas sosial kemasyarakatan. Sastra telah menjadi bagian dari pengalaman hidup manusia sejak dulu, baik dari aspek manusia sebagai penciptanya maupun sebagai penikmatnya. Karya sastra merupakan curahan penulis dari pengalaman batinya tentang fenomena kehidupan sosial disekitarnya, penulis biasanya juga mengungkapkan ide, gagasan, serta nilai-nilai kehidupan yang diamanatkan di dalamnya.

Ilmu sastra sudah merupakan ilmu yang cukup tua usianya. Ilmu ini sudah berawal pada abad ke-3 SM, yaitu pada saat Aristoteles (384-322 SM) menulis bukunya yang berjudul Poetica yang memuat tentang teori drama tragedi. Istilah poetica sebagai teori ilmu sastra, lambat laun digunakan dengan beberapa istilah lain oleh para teoretikus sastra seperti The Study of Literatur, oleh W.H. Hudson, Theory of Literatur Rene Wellek dan Austin Warren, Literary Scholarship Andre Lafavere, serta Literary Knowledge (ilmu sastra) oleh A. Teeuw. 

Ilmu sastra meliputi ilmu teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Ketiga disiplin ilmu tersebut saling terkait dalam pengkajian karya sastra. Dalam perkembangan ilmu sastra, pernah timbul teori yang memisahkan antara ketiga disiplin ilmu tersebut. Khususnya bagi sejarah sastra dikatakan bahwa pengkajian sejarah sastra bersifat objektif sedangkan kritik sastra bersifat subjektif. Di samping itu, pengkajian sejarah sastra menggunakan pendekatan kesewaktuan, sejarah sastra hanya dapat didekati dengan penilaian atau kriteria yang pada zaman itu. Bahkan dikatakan tidak terdapat kesinambungan karya sastra suatu periode dengan periode berikutnya karena dia mewakili masa tertentu. Walaupun teori ini mendapat kritikan yang cukup kuat dari teoretikus sejarah sastra, namun pendekatan ini sempat berkembang dari Jerman ke Inggris dan Amerika. Namun demikian, dalam prakteknya, pada waktu seseorang melakukan pengkajian karya sastra, antara ketiga disiplin ilmu tersebut saling terkait.


BAB II
PEMBAHASAN

 

Pengertian Ilmu Sastra

Pengertian ilmu sastra telah dirumuskan secara sederhana dan luas oleh pakar sastra. Pengertian ilmu sastra secara sederhana dan luas itu dapat ditemukan dalam beberapa buku baik kamus, ensiklopedia maupun referensi sastra. Istilah ilmu sastra dalam bahasa Inggris general literature atau literatery study. di Indonesia istilah ilmu sastra dipadankan dengan studi sastra, kajian sastra, pengkajian sastra dan telaah sastra. Pengantar ilmu sastra: teori sastra, Badrun, (1983:11) berpendapat bahwa ilmu sastra ilmu yang menyelidiki sastra secara ilmiah. Ilmu sastra menyelidiki karya sastra secara ilmiah. Mahayana (2003:223) berpendapat bahwa ilmu sastra ilmu yang menyelidiki kesusastraan dengan berbagai masalahnya secara ilmiah. Disimpulkan bahwa ilmu sastra secara sederhana, yaitu ilmu yang menyelidiki karya sastra secara ilmiah dengan berbagai gejala dan masalah sastra.

Filosof Yunani yang bernama Aristoteles (384-322 SM) lebih dari 2000 tahun yang lalu telah menulis buku yang berjudul Poetica. Tulisannya itu memuat tentang teori drama tragedi. Selanjutnya, istilah poetica dalam teoriteori kesusastraan disebut dengan beberapa istilah. Misalnya, W.H. Hudson menamakannya dengan studi sastra (The Study of Literature), Rene Wellek dan Austin Warren menamakannya dengan teori sastra (Theory of Literature), Andre Lefevere, menamakannya dengan pengetahuan sastra (Literary Knowledge), sedangkan A. Teeuw menggunakan istilah ilmu sastra (Literary Scholarship) untuk hal yang sama dalam bukunya Sastra dan Ilmu Sastra. Dilihat dari sudut terminologi kata tersebut, diperoleh gambaran bahwa tidak ada perbedaan prinsip yang melandasi seseorang dalam mendekati karya sastra, justru perbedaan terminologi tersebut menambah wawasan kita tentang sastra yang dapat dilihat dari berbagai sudut dan saling mengisi. 

Selain tiga cabang studi sastra antara lain teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra, studi sastra juga memiliki lima cabang sastra yang dapat dikaji bersama dengan teori, sejarah, dan kritik sastra. lima study tersebut yaitu:

1.      Sastra Umum, yaitu sastra yang berkaitan dengan gerakan-geraan internasional, misalnya Poetics Aristiteles dan teori sastra strukturalisme yang menyebar ke seluruh dunia dan diaplikasikan juga diseluruh dunia. Sastra umum juga dinamakan sastra universal, yaitu sastra yang nilai-nilainya ada dan dapat diterapkan di seluruh dunia.

 

2.      Sastra Nasional, yaitu sastra bangsa atau negara tertentu, misalnya sastra inggris, sastra Indonesia, dll. Tempat seorang sastrawan dalam konteks sastra nasional pada umumnya tidak ditentukan oleh bahasa sastra sastrawan, tetapi oleh kewarganegaraan sastrawan tersebut.

 

3.      Sastra Regional, yaitu sastra dari kawasan geografi tertentu yang mencangkup beberapa negara, baik yang mempergunakan bahasa yang berbeda.

 

4.      Sastra Dunia, yaitu sastra yang reputasi pada sastrawan dan karya-karyanya diakui secara internasional. Sebuah karya sastra besar dapat diakui secara internasional manakala karya sastra itu ditulis dengan bahasa yang baik dan dengan matlamat untuk menaikan harkat dan drajat manusiasebagai makhluk yang paling mulia.

 

5.      Sastra Bandingan, sastra bandingan pada awalnya datang dari studi banding ilmu pengetahuan, kemudian diikuti oleh lahirnya studi bandingan agama. Setelah studi bandingan agama lahir, lahir pulalah sastra bandingan. Karena itu, sastra bandingan relatif masih muda, sebelum abad kesembilan belas, tampak adanya sastra bandingan.

 

Pada pengantar ilmu sastra, Luxemburg, dkk (1989:2) mengurai tentang ilmu sastra. Ilmu sastra meneliti sifat-sifat yang terdapat di dalam teks-teks sastra, teks-teks tersebut berfungsi dalam masyarakat. Dari berbagai uraian di atas rumusan ilmu sastra sebagai berikut:

1)        Ilmu sastra ilmu yang menyelidiki sastra secara ilmiah

2)        Ilmu sastra ilmu yang menyelidiki karya sastra secara ilmiah

3)        Ilmu sastra segala bentuk dan cara pendekatan ilmiah terhadap karya sastra dan gejala sastra.

Ilmu sastra sebuah telaah sistematis mengenai sastra dan komunikasi sastra yang pada prinsipnya tidak menghiraukan batas-batas antar bangsa dan antar kebudayaan. ilmu sastra memilki tiga aspek yang berkaitan dengan pengertian sastra, yaitu teori sastra, sejarah sastra, dan kritik sastra, yang dapat dilihat dari sudut prinsip, kategori, asas, atau ketentuan yang mendasari karya sastra.  Penjelasan dari ketiga aspek tersebut sebagai berikut:

 

A.    Teori Sastra

teori sastra ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati. Teori berisi konsep/uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu. Teori sastra hanya dapat disusun berdasarkan studi langsung terhadap karya sastra. Kriteria, kategori, dan skema umum mengenai sastra tidak mungkin diciptakan tanpa berpijak pada karya sastra kongkrit.

 

Suatu teori dapat dideduksi secara logis dan dicek kebenarannya (diverifikasi) atau dibantah kesahihannya pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut. Pertama-tama yang diperlukan adalah bahwa istilah yang tepat untuk menyebut teori sastra, baik bahasa Indonesia atau Inggris, belum ditemukan. Akibatnya definisi mengenai hakikat, fungsi dan teori sastra tidak mudah dirumuskan. Bahkan istilah-istilah yang digunakan untuk menyebutkan konsep-konsep yang paling mendasar pun berbeda-beda. Antara teori dan ilmu sastra belum pada pembatasan yang jelas. Demikianlah pergelutan sastra menjadi ilmu menjadi hambatan-hambatan yang cukup banyak. Juga dalam hal konsep-konsep keilmuannya (Wiryamartana, 1992).



B.    Sejarah Sastra

Sejarah sastra mempunyai ruang cakupan yang cukup luas. Ada sejarah sastra suatu bangsa, ada sejarah sastra suatu daerah, ada sejarah sastra suatu kesatuan kebudayaan, ada pula sejarah berdasarkan jenis (genre) sastra, ada pula sejarah sastra komparatif. Sejarah sastra suatu bangsa, misalnya Sejarah Sastra Indonesia, Sejarah Sastra Cina, Sejarah Sastra Amerika; Sejarah sastra daerah, misalnya Sejarah Sastra Bugis, Sejarah Sastra Sunda; Sejarah sastra suatu kebudayaan, misalnya Sejarah Sastra Klasik, Sejarah Sastra Romantik, Sejarah Sastra Renaissance, Sejarah Sastra Melayu, Sejarah Sastra Modern, Sejarah sastra berdasarkan genre sastra adalah Sejarah Perkembangan Puisi, Sejarah Perkembangan Novel, Sejarah Perkembangan Drama. Sejarah sastra komparatif, yaitu sejarah sastra yang mengkaji dan membandingkan beberapa karya sastra pada masa lalu, masa pertengahan, dan masa kini.

 

Sejarah sastra bagian dari ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra dari waktu ke waktu. Di dalamnya dipelajari ciri-ciri karya sastra pada masa tertentu, para sastrawan yang mengisi arena sastra, puncak-puncak karya sastra yang menghiasi dunia sastra, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di seputar masalah sastra. Dengan mempelajari sejarah sastra, kita dapat mengetahui perjalanan sastra dari waktu ke waktu sebagai bagian dari pemahaman terhadap budaya bangsa.

 

Tugas sejarawan sastra bukan hanya sekadar mencatat, dan menginventarisasi karya sastra, tetapi tugasnya lebih dari itu. Sebagai suatu kegiatan keilmuan sastra, ia harus mendokumentasikan karya sastra berdasarkan ciri, klasifikasi, gaya, gejala-gejala yang ada, pengaruh yang melatarbelakanginya, karakteristik isi dan tematik, periode-periode yang memuat karya-karya sastra, serta masalah lainnya yang menyangkut masalah sastra. Oleh karena itu, dalam mempelajari sejarah sastra tidak lepas dari teori dan kritik sastra.  Selain itu tugas yang dilakukan oleh sejarawan sastra tidak terlepas dari hasil kritik sastra yang dilakukan peneliti sastra. Dari hasil kritik sastralah sejarawan sastra dapat menggolong-golongkan karya sastra sesuai dengan kategorinya.

 

Pengkajian sejarah sastra di Indonesia belum banyak dilakukan. Teeuw (1984), mengatakan bahwa sudah terdapat beberapa buku tentang pengkajian sejarah sastra Indonesia, tetapi pengkajian tersebut belum dapat memuaskan dari sudut teori sastra. Menurut Teeuw, pengkajian sejarah sastra hendaklah bertolak dari berbagai cara yang dapat membantu peneliti dalam meneliti sejarah sastra sehingga menghasilkan sejarah sastra yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 



C.    Kritik Sastra

Kritik sastra adalah bagian dari ilmu sastra. Istilah lain yang sering digunakan para pengkaji sastra untuk hal yang sama ialah telaah sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian sastra. Istilah-istilah tersebut digunakan untuk menghindari kata kritik yang terkesan negatif, terkesan menghakimi. Tampaknya masyarakat kita masih belum terbuka hati dengan kata kritik. Kata kritik dianggap kata yang bermakna negatif karena menilai sesuatu dari sisi kekurangan dan kelemahannya, menghakimi seseorang atas kekurangannya sehingga orang yang dihakimi tidak dapat berkembang.

 

Kata kritik dianggap sebagai suatu yang destruktif, bermakna tajam, dan menjatuhkan seseorang. Padahal sebenarnya pengertian kritik sastra tidaklah demikian. Seseorang yang terbuka hatinya untuk dikritik dia akan merasa bahwa dengan dikritik dia akan memperoleh masukan tentang kekurangan atau kelemahannya, bahkan juga keunggulannya. Dengan demikian ia akan berusaha memperbaiki kekurangan dan kelemahannya sehingga karyanya akan menjadi lebih baik dan ia akan menjadi orang yang sukses dalam bidangnya. Demikian halnya dengan pengertian kritik, khususnya dalam kritik sastra.

 

kata kritik dalam kritik sastra merupakan bentuk pertimbangan untuk menentukan baik atau buruknya dan perimbangan kelemahan ataukah keunggulan suatu karya sastra. Melalui kritik sastra, penulis akan mengembangkan dirinya menjadi penulis yang menyadari kelemahan dan sekaligus keunggulan dirinya dalam menghasilkan karya sastra.



BAB III
PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Pada hakikatnya, teori sastra membahas secara rinci aspek-aspek yang terdapat di dalam karya sastra baik konvensi bahasa yang meliputi makna, gaya,struktur, pilihan kata, maupun konvensi sastra yang meliputi tema, tokoh, penokohan, alur, latar, dan lainnya yang membangun keutuhan sebuah karya sastra. Suatu teori dapat dideduksi secara logis dan dicek kebenarannya(diverifikasi) atau dibantah kesahihannya pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut.

Kritik sastra juga bagian dari ilmu sastra. Istilah lain yang digunakan para pengkaji sastra ialah telaah sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian sastra. Begitu pun Sejarah sastra, sejarah sastra juga bagian dari ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra dari waktu ke waktu. Di dalamnya dipelajari ciriciri karya sastra pada masa tertentu, para sastrawan yang mengisi arena sastra, puncak-puncak karya sastra yang menghiasi dunia sastra, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di seputar masalah sastra.



Daftar Pustaka

 

Luxemburg, et.al. (1982). Pengantar Ilmu Sastra. Terjemahan Dick Hartoko.

Jakarta: Gramedia.

Tarigan Guntur H. (1986). Prinsip-prinsip Dasar Sastra. Bandung: Angkasa.

Heva, F. (2012, Desember 03). Cabang Studi Sastra. Retrieved from http://farhaheva.blogspot.com/2012/12/cabang-studi-sastra-dalam-studisastra.html

Tjahjono Libertus, T. (1986). Sastra Indonesia: Pengantar Teori dan

Apresiasi. Ende, Flores: Nusa Indah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bing adalah Microsoft Bing

  Bing adalah Microsoft Bing By : Agus lh / lhagus813@gmail.com       Bing   adalah sebelumnya Live Search , Windows Live Sear...