Apa Sih, Arti Tanda Logo CE
By : Agus lh / lhagus813@gmail.com
Apa Sih, Arti Tanda Logo CE, banyak di lingkungan sekitar kita pada perangkat atau produk – produk yang tanpa sadar kita melihat adanya simbol, tanda atau logo CE pada unit tersebut. Menelusuri pada mesin pencarian google, bing, wix, wikipedia dan tanya ke kawan, alhasil adalah Tanda CE merupakan penandaan CE ( Communaute Europeenne ) atau juga dikenal sebagai tanda CE, adalah perintah penyesuaian tanda yang terdapat pada banyak produk yang ditempatkan pada pasar tunggal dalam kawasan Ekonomi Eropa (EEA) dan barang – barang ekspor dari luar negeri. Tanda CE digunakan untuk meyakinkan bahwa produk tersebut aman untuk dipakai.
Awal Sejarahnya Tanda CE, yakni Tanda CE didesain oleh Arthur Eisenmenger untuk persetujuan pada artikel The Guardian 2001-12-23. Berbagai komponen dengan Penandaan CE pada pokoknya harus mempunyai dimensi vertikal sama dimana tidak boleh kurang dari 5 mm. Awalnya, menggunakan “Tanda EC” dan secara resmi diganti dengan “Penandaan CE” dalam instruksi 93/68/EEC. Tanda tersebut diwajibkan untuk dibubuhkan pada produk-produk tertentu dalam kawasan ekonomi Eropa. Jika tidak dibubuhkan, maka produk tersebut tidak akan diperbolehkan beredar di pasaran.
Awal Mula Kata CE, CE adalah singkatan yang berasal dari kata berbahasa Perancis yaitu Communauté Européenne atau Conformité Européenne yang artinya Perancis untuk persesuaian Eropa.
Kegunaan CE di pasar, yaitu Penandaan CE digunakan untuk produk yang disesuaikan dengan kepastian kesehatan Eropa, keamanan, dan perlindungan lingkungan perundang - undangan. Penandaan CE adalah wajib bagi produk langsung pakai untuk dibubuhkan. Penandaan pabrikan dalam perintah agar diizinkan dijual dalam pasar Eropa (dalam anggota 15 negara yang tergabung dalam Uni Eropa (EU), Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein. Demikian Penandaan CE bisa menjadi tanda barang sebagai paspor barang untuk kawasan Eropa. Sebelum Penandaan CE ditandai di produk, syarat pokoknya yaitu industri produk harus dibuktikan dengan mengikuti percobaan dan prosedur sertifikasi. Disamping itu, beberapa langkah administrasi itu bisa diartikan harus menganalis risiko atau komplikasi produk itu maka harus diuji dalam laboratorium.
Produk yang ditandai CE antara lain :
Peralatan Medis, Mesin, Instalasi Industri, Mainan, Perlengkapan Tekanan, Peralatan perlindungan Pribadi, Alat Rekreasi, Kulkas, Dan lain – lain.
Tanda CE tidak dipakai untuk :
Kosmetik, Kimia, Farmasi, Bahan makanan.
Keuntungan penandaan CE, Prosedur sertifikasi CE Eropa mempunyai aturan pokok yaitu :
1. Keseimbangan pada bermacam-macam regulasi nasional untuk konsumen dan industri produk dalam anggota pemerintahan Eropa. Jadi, pasar tunggal itu membesar.
2. Penghematan pada produsen.
3. Mempertinggi keselamatan produk.
4. Menyediakan badan umum dengan seluruh prosedur itu agar bisa diawasi.
Sebagai Catatan :
1. Penandaan CE bukan tanda kualitas produk. Pertama, itu ditunjukkan untuk keamanan daripada kualitas suatu produk. Kedua, Penandaan CE adalah perintah untuk ditandai di produk itu mengingat banyak penandaan kualitas dengan sengaja.
2. Banyak orang menggunakan istilah ‘’Tanda CE’’. Inisial ungkapan ini digunakan untuk menunjukkan kesesuaian penandaan. Bagaimanapun “Tanda CE” diganti secara resmi dengan istilah Penandaan CE pada tahun 1993. Demikian itu lebih baik untuk mengatakan Penandaan CE.
Demikian sekilas tentang Apa Sih, Arti Tanda Logo CE yang dapat saya post, mudah – mudahan bisa membantu dan bermanfaat.
Terima Kasih. Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar